Dokkes OMB Kapuas Periksa Kesehatan Personel BKO Pam TPS

    Dokkes OMB Kapuas Periksa Kesehatan Personel BKO Pam TPS

    PONTIANAK - Subsatgas Dokkes Operasi Mantap Brata (OMB) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan (rikes) bagi personel OMB dan BKO pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jajaran kPolda Kalbar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan personel yang akan bertugas dalam pengamanan Pemilu 2024. Selasa (06/02/2024).

    Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto. S.IK. M.H melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK., M.M saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Kegiatan pemeriksaaan kesehatan  ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa semua personil yang diturunkan dalam pengamanan pemungutan suara di TPS dalam kondisi sehat dan tidak ada permasalahan kesehatan . 

    " Dalam kegiatan ini Tim Dokter dari Bidokkes Polda Kalbar  memeriksa kesehatan personel secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan tekanan darah, denyut nadi, suhu tubuh, dan pemeriksaan fisik lainnya, Selain itu, personel juga diwajibkan untuk mengikuti tes urine dan tes narkoba. " Ujar Kabidhumas

    Kabid Dokkes Polda Kalbar, Kombes Pol. dr. Dafianto Arif  mengatakan bahwa kegiatan rikes ini sangat penting untuk memastikan kondisi kesehatan personel yang akan bertugas dalam pengamanan Pemilu 2024.

    "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan personel yang bertugas dalam keadaan sehat dan prima, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal, " 

    Lebih lanjut Kabid Dokkes menjelaskan bahwa hasil rikes ini akan menjadi acuan bagi Subsatgas Dokkes OMB dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada personel yang bertugas.

    "Jika ada personel yang ditemukan memiliki masalah kesehatan, maka akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, " ujarnya.

    Kegiatan rikes ini merupakan salah satu bentuk kesiapan Polda Kalbar dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan memastikan kondisi kesehatan personel yang prima, diharapkan dapat meminimalisir  terjadinya kendala dan gangguan kesehatan selama pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024. (CS)

    polda kalbar polri
    Pangandaran

    Pangandaran

    Artikel Sebelumnya

    Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kilogram,...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Pamtas RI- Malaysia Yon Armed 16/TK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami